Pemerintah Resmi Tetapkan Surat Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pegawai dan Pelajar

Jakarta, 17 Februari 2025 – Pemerintah secara resmi menerbitkan surat keputusan mengenai cuti bersama Lebaran 2025 yang berlaku bagi pegawai negeri, swasta, serta pelajar di seluruh Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB, serta Menteri Agama.

Dalam pernyataannya, Menteri Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa penetapan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga. “Kami memahami pentingnya momen Lebaran bagi masyarakat Indonesia, oleh karena itu pemerintah memastikan bahwa jadwal cuti bersama dapat memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak,” ujarnya.

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025

Berdasarkan SKB yang diterbitkan, cuti bersama Lebaran 2025 akan berlangsung sebagai berikut:

  1. Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Swasta
    • Cuti bersama dimulai pada Senin, 28 April 2025 dan berakhir pada Jumat, 2 Mei 2025.
    • Hari libur resmi Idul Fitri jatuh pada Rabu, 30 April 2025 dan Kamis, 1 Mei 2025.
    • Pegawai diharapkan kembali bekerja pada Senin, 5 Mei 2025.
  2. Bagi Pelajar
    • Libur sekolah dimulai pada Senin, 28 April 2025 dan berakhir pada Minggu, 4 Mei 2025.
    • Kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada Senin, 5 Mei 2025.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Keputusan cuti bersama ini juga diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi daerah. Peningkatan mobilitas masyarakat selama masa libur panjang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor transportasi, perhotelan, serta industri kuliner.

Asosiasi Pengusaha Pariwisata Indonesia (APPI) menyambut baik kebijakan ini dan berharap lonjakan wisatawan dapat meningkatkan pendapatan industri pariwisata. “Kami optimis dengan adanya kepastian cuti bersama ini, masyarakat akan lebih mudah merencanakan perjalanan liburan mereka, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah,” kata Ketua APPI.

Aturan dan Imbauan bagi Pemudik

Menteri Perhubungan menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur transportasi guna mengantisipasi lonjakan arus mudik. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kepadatan serta kecelakaan.

Selain itu, pemerintah meminta perusahaan untuk memberikan fleksibilitas kepada karyawan dalam mengatur jadwal kerja sebelum dan sesudah cuti bersama agar tidak mengganggu operasional bisnis.

Dengan diterbitkannya surat keputusan ini, masyarakat kini memiliki kepastian dalam merencanakan libur Lebaran mereka. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi semua pihak.

  • Related Posts

    Baim Wong Tegaskan Tak Pernah Ajarkan Anak Jauhi Paula Verhoeven, Ini Penjelasannya

    ​Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menjalani proses perceraian yang menarik perhatian publik. Salah satu isu yang mencuat adalah reaksi anak-anak mereka saat bertemu Paula. Pada sidang pemeriksaan setempat yang…

    Polisi Tangkap 10 Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung

    Polisi telah menangkap sepuluh anggota geng motor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan di Garut dan…

    You Missed

    Hery Gunardi Resmi Menjabat Dirut BRI: Profil, Rekam Jejak, dan Tantangan ke Depan

    Hery Gunardi Resmi Menjabat Dirut BRI: Profil, Rekam Jejak, dan Tantangan ke Depan

    “Panduan Lengkap Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum: Jangan Sampai Salah!”

    “Panduan Lengkap Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum: Jangan Sampai Salah!”

    SBY Hadiri Pengumuman Pengurus DPP Demokrat 2025-2030, Ini Susunan Lengkapnya

    SBY Hadiri Pengumuman Pengurus DPP Demokrat 2025-2030, Ini Susunan Lengkapnya

    “Ahmad Dhani dan Once Mekel Berselisih Soal Royalti Lagu ‘Separuh Nafas’: Benarkah Harus Bayar Rp10 Juta?”

    “Ahmad Dhani dan Once Mekel Berselisih Soal Royalti Lagu ‘Separuh Nafas’: Benarkah Harus Bayar Rp10 Juta?”

    Baim Wong Tegaskan Tak Pernah Ajarkan Anak Jauhi Paula Verhoeven, Ini Penjelasannya

    Baim Wong Tegaskan Tak Pernah Ajarkan Anak Jauhi Paula Verhoeven, Ini Penjelasannya

    Honda Siapkan 3 Mobil Hybrid untuk Indonesia di 2025, Ini Model dan Perkiraannya!

    Honda Siapkan 3 Mobil Hybrid untuk Indonesia di 2025, Ini Model dan Perkiraannya!