
Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2024, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDI Perjuangan pada Senin (12/2).
“Saya adalah warga negara yang taat hukum, dan sebagai bentuk tanggung jawab, saya akan memenuhi panggilan KPK pada tanggal yang telah ditetapkan,” ujar Hasto dalam keterangannya.
Kasus yang Menjerat Hasto
Meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan status hukum Hasto, informasi mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka telah beredar luas di media. Dugaan korupsi yang menyeret Hasto dikaitkan dengan kasus yang sedang ditangani KPK, meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah mengenai detail dakwaan yang akan dikenakan.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam kesempatan terpisah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Hasto. “Kami sudah mengirimkan panggilan resmi dan berharap yang bersangkutan bisa kooperatif dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pihak menduga kasus ini berkaitan dengan dugaan aliran dana yang mencuat dalam beberapa proyek strategis. Namun, hingga kini, KPK masih merahasiakan konstruksi perkara yang menjerat politikus senior PDI Perjuangan tersebut.
Reaksi dari PDI Perjuangan
PDI Perjuangan sendiri menyatakan dukungan penuh kepada Hasto dan menegaskan bahwa setiap kader partai wajib patuh terhadap proses hukum. Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa partai akan mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.
“Kami percaya pada proses hukum yang berlaku dan berharap KPK bisa bekerja secara profesional serta transparan,” ungkap Djarot.
Namun, beberapa elite partai juga mempertanyakan momen pemanggilan yang dinilai memiliki nuansa politis, mengingat saat ini Indonesia berada dalam suasana pasca-Pemilu 2024.
“Kenapa harus sekarang? Ini patut menjadi pertanyaan. Tapi kami tetap menghormati proses hukum,” tambah seorang sumber internal partai yang enggan disebutkan namanya.
Spekulasi Politik dan Respons Publik
Kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto ini menuai berbagai spekulasi politik. Beberapa pengamat menilai bahwa momentum pemanggilan ini tidak lepas dari dinamika politik yang berkembang pasca-Pemilu.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, langkah KPK ini bisa saja memiliki dimensi politik tertentu.
“Jika benar ada bukti kuat, tentu Hasto harus mempertanggungjawabkan secara hukum. Namun, kita juga harus memastikan bahwa KPK bertindak independen, tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak tertentu,” kata Ujang.
Di sisi lain, publik juga menyoroti kasus ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang harus dijalankan tanpa pandang bulu. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak KPK agar bekerja secara transparan dan menghindari kepentingan politik dalam menangani kasus ini.
“KPK harus membuktikan bahwa mereka bekerja berdasarkan hukum, bukan tekanan politik,” ujar Emerson Yuntho, aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menanti Sidang Perdana
Dengan janji Hasto untuk memenuhi panggilan pada 20 Februari, perhatian kini tertuju pada bagaimana jalannya pemeriksaan di KPK. Apakah ia akan langsung ditahan setelah pemeriksaan? Bagaimana sikap PDI Perjuangan jika status tersangkanya semakin kuat?
Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu isu panas di ranah politik nasional, terutama jika dikaitkan dengan dinamika pemerintahan mendatang pasca-Pemilu 2024. Masyarakat pun menantikan apakah Hasto dapat membuktikan dirinya tidak bersalah atau justru akan menghadapi proses hukum yang lebih panjang.