
Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti segala keputusan yang ditetapkan oleh Universitas Indonesia (UI) terkait disertasinya dalam program doktoral. Ia menyatakan kesiapan untuk melakukan revisi atau perbaikan jika memang diperlukan, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses akademik yang berlaku di kampus tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah polemik mengenai disertasi Bahlil menjadi sorotan publik dan akademisi. Beberapa pihak mempertanyakan aspek metodologi serta substansi dalam penelitian yang diajukannya sebagai syarat kelulusan program doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI.
Bahlil: Saya Ikut Apapun Keputusan UI
Dalam pernyataan resminya, Bahlil menegaskan bahwa dirinya menghormati setiap aturan akademik yang diterapkan oleh UI. Ia pun siap menjalani prosedur akademik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan melakukan revisi disertasi.
“Saya ini mahasiswa UI, dan sebagai mahasiswa saya harus tunduk pada aturan akademik yang berlaku. Apapun keputusan UI, termasuk jika memang ada yang perlu diperbaiki dalam disertasi saya, saya siap mengikuti,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/3).
Menurutnya, pendidikan tinggi adalah bagian dari komitmennya dalam meningkatkan kapasitas diri, dan ia ingin menempuhnya dengan penuh integritas.
“Saya berusaha menyelesaikan pendidikan saya dengan cara yang benar, tanpa intervensi apa pun. Jika ada masukan dari tim akademik UI, saya akan jalankan dengan baik,” lanjutnya.
Polemik Disertasi dan Respons Akademisi
Isu terkait disertasi Bahlil mencuat setelah sejumlah akademisi mempertanyakan kualitas dan metode penelitian yang digunakan dalam karyanya. Kritik tersebut beredar di media sosial dan forum akademik, mendorong UI untuk melakukan kajian terhadap disertasi yang bersangkutan.
Beberapa akademisi menyoroti aspek originalitas, metodologi penelitian, serta relevansi data dalam karya ilmiah yang diajukan Bahlil. Selain itu, terdapat pertanyaan mengenai seberapa jauh kontribusi disertasi tersebut dalam perkembangan ilmu ekonomi dan kebijakan investasi di Indonesia.
Terkait hal ini, UI melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyatakan bahwa mereka memiliki mekanisme akademik yang jelas dalam menilai dan menguji sebuah disertasi. Pihak kampus juga berjanji akan menjalankan proses evaluasi secara profesional dan transparan.
“Kami memiliki standar akademik yang ketat dalam penilaian karya ilmiah. Jika ada temuan yang perlu dikaji lebih lanjut, kami akan memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara objektif,” ujar salah satu dosen senior FEB UI yang enggan disebut namanya.
Komitmen terhadap Integritas Akademik
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya integritas akademik dalam pendidikan tinggi. UI sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia berkomitmen menjaga standar akademik yang tinggi agar gelar yang diberikan memiliki kredibilitas yang kuat.
Pengamat pendidikan, Prof. Arief Rahman, menilai bahwa polemik ini bisa menjadi momentum bagi kampus-kampus di Indonesia untuk lebih menegakkan prinsip akademik, terutama dalam proses penyusunan dan penilaian disertasi doktoral.
“Yang terpenting adalah bagaimana lembaga akademik bisa memastikan bahwa setiap lulusan yang memperoleh gelar doktor benar-benar memenuhi standar keilmuan yang ketat. Ini bukan sekadar soal individu, tetapi menyangkut kredibilitas pendidikan kita secara keseluruhan,” kata Arief.
Kesimpulan
Pernyataan Bahlil yang menyatakan kesediaannya untuk mengikuti keputusan UI, termasuk melakukan revisi disertasi jika diperlukan, menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik akademik. Sementara itu, UI dipastikan akan menjalankan proses evaluasi dengan objektif sesuai standar akademik yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus pengingat pentingnya menjaga kualitas akademik di tingkat doktoral agar tetap kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.