“Pasangan Pengantin Siri di Jakut Dalangi Pemerasan Modus Open BO, Terancam 9 Tahun Penjara”

Pada awal Maret 2025, kepolisian berhasil menangkap empat pelaku pemerasan dengan modus kencan daring di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua di antara pelaku, Firli Dewi alias Fitri (29) dan Sudarna (38), diketahui baru melangsungkan pernikahan siri pada Januari 2025.

Modus operandi yang digunakan melibatkan pembuatan akun palsu di aplikasi kencan untuk menjebak korban. Setelah korban setuju bertemu, mereka diarahkan ke lokasi tertentu di mana komplotan pelaku sudah menunggu. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura menjadi suami dari wanita yang ditemui korban dan menuduh korban berselingkuh, lalu melakukan pemerasan dengan ancaman kekerasan.

detik.com

Dalam kasus ini, korban berinisial RPS mengalami kerugian berupa kehilangan ponsel dan uang sebesar Rp 3,6 juta yang diambil dari rekeningnya melalui aplikasi perbankan.

detik.com

Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

Detik News

Kasus ini menambah deretan tindak kejahatan dengan modus serupa di wilayah Jakarta. Sebelumnya, pada Oktober 2024, seorang pria di Jakarta Pusat juga menjadi korban pemerasan setelah memesan wanita open BO melalui aplikasi kencan. Korban dipaksa menyerahkan uang tambahan secara paksa oleh pelaku.

Detik News

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan daring dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan dengan modus serupa.

  • Related Posts

    “Panduan Lengkap Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum: Jangan Sampai Salah!”

    ​Pembagian warisan rumah orang tua harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk menghindari kesalahan dan konflik di kemudian hari. Berikut panduan pembagian warisan rumah orang tua berdasarkan Hukum…

    KA Pasundan Lebaran 2025 Resmi Beroperasi: Tiket Mulai Rp 88.000, Cek Jadwal dan Cara Pesannya!

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) telah mengoperasikan Kereta Api (KA) Pasundan Lebaran sebagai alternatif transportasi bagi masyarakat yang ingin mudik pada musim Lebaran 2025. KA Pasundan Lebaran melayani rute…

    You Missed

    Hery Gunardi Resmi Menjabat Dirut BRI: Profil, Rekam Jejak, dan Tantangan ke Depan

    Hery Gunardi Resmi Menjabat Dirut BRI: Profil, Rekam Jejak, dan Tantangan ke Depan

    “Panduan Lengkap Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum: Jangan Sampai Salah!”

    “Panduan Lengkap Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum: Jangan Sampai Salah!”

    SBY Hadiri Pengumuman Pengurus DPP Demokrat 2025-2030, Ini Susunan Lengkapnya

    SBY Hadiri Pengumuman Pengurus DPP Demokrat 2025-2030, Ini Susunan Lengkapnya

    “Ahmad Dhani dan Once Mekel Berselisih Soal Royalti Lagu ‘Separuh Nafas’: Benarkah Harus Bayar Rp10 Juta?”

    “Ahmad Dhani dan Once Mekel Berselisih Soal Royalti Lagu ‘Separuh Nafas’: Benarkah Harus Bayar Rp10 Juta?”

    Baim Wong Tegaskan Tak Pernah Ajarkan Anak Jauhi Paula Verhoeven, Ini Penjelasannya

    Baim Wong Tegaskan Tak Pernah Ajarkan Anak Jauhi Paula Verhoeven, Ini Penjelasannya

    Honda Siapkan 3 Mobil Hybrid untuk Indonesia di 2025, Ini Model dan Perkiraannya!

    Honda Siapkan 3 Mobil Hybrid untuk Indonesia di 2025, Ini Model dan Perkiraannya!