
Dua penyanyi dangdut, Mala Agatha dan Icha Chellow, menghadapi laporan polisi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Blitar setelah merilis video klip lagu “Iclik Cinta” yang mengambil latar belakang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar. GMNI menilai penggunaan lokasi tersebut tanpa izin dan lirik lagu yang kurang etis sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap tempat bersejarah tersebut.
Video klip tersebut menuai kritik tajam dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut tidak pantas dan melukai kesakralan makam Bung Karno. GMNI Kota Blitar menduga adanya pelanggaran undang-undang dalam pembuatan video klip tersebut dan telah melaporkannya kepada pihak berwenang.
Menanggapi kontroversi yang berkembang, Mala Agatha akhirnya meminta maaf kepada publik dan memutuskan untuk menghapus video klip “Iclik Cinta” dari platform digital.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para seniman untuk lebih berhati-hati dalam memilih lokasi dan konten yang digunakan dalam karya mereka, terutama ketika berkaitan dengan tempat-tempat bersejarah yang memiliki nilai sakral bagi masyarakat.