
Saat ini, harga jual Pertalite di Indonesia ditetapkan sebesar Rp 10.000 per liter. Namun, harga keekonomian atau harga sebenarnya dari bahan bakar ini mencapai Rp 11.700 per liter. Selisih sebesar Rp 1.700 per liter tersebut disubsidi oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa subsidi BBM diberikan dengan membayar selisih harga dari harga keekonomian yang seharusnya dibayarkan konsumen. “Pertalite harga harusnya Rp11.700 per liter tapi harga yang dibayar masyarakat Rp10.000 per liter atau 15% dibayarkan APBN,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBNKita di Jakarta.
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, seperti Pertalite, meskipun harga minyak dunia saat ini masih tinggi di atas US$110 per barel. Langkah ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan demikian, meskipun harga keekonomian Pertalite mencapai Rp 11.700 per liter, masyarakat tetap dapat menikmati harga Rp 10.000 per liter berkat subsidi yang diberikan pemerintah.