Dasco Minta KontraS Tempuh Jalur Hukum Terkait Insiden OTK di Kantornya

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyarankan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) untuk melaporkan ke pihak kepolisian setelah kantor mereka didatangi oleh orang tak dikenal (OTK). Insiden yang terjadi pada Senin (4/3) malam itu menimbulkan kekhawatiran akan potensi intimidasi terhadap lembaga yang selama ini dikenal vokal dalam mengkritisi isu-isu hak asasi manusia dan kebijakan pemerintah.

Dasco: Gunakan Jalur Hukum yang Tersedia

Dasco menegaskan bahwa setiap bentuk dugaan ancaman atau intimidasi harus ditindaklanjuti melalui jalur hukum. Ia menilai bahwa laporan resmi ke kepolisian akan lebih efektif dalam mengusut kasus ini ketimbang hanya mengungkapkannya ke publik.

“Kalau ada tindakan yang dirasa mengganggu atau membahayakan, tentu langkah terbaik adalah melapor ke kepolisian agar dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3).

Menurutnya, setiap warga negara maupun lembaga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, ia mendorong KontraS untuk segera mengajukan laporan resmi agar pihak berwajib bisa mengusut motif dan identitas pelaku yang datang ke kantor mereka.

Kronologi Insiden Kunjungan OTK ke Kantor KontraS

KontraS sebelumnya mengungkapkan bahwa pada Senin malam, kantor mereka didatangi oleh beberapa orang tak dikenal yang menanyakan berbagai hal secara mencurigakan. Para OTK tersebut menyamar sebagai tamu dan mencoba mencari informasi terkait aktivitas KontraS.

Koordinator KontraS, Diva P. Ugraha, menyebutkan bahwa insiden ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, organisasi ini juga mengalami dugaan intimidasi dalam berbagai bentuk, terutama setelah mereka mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah terkait reformasi sektor keamanan dan pelanggaran HAM.

“Kami mencatat bahwa upaya intimidasi terhadap lembaga yang kritis terhadap pemerintah masih terus terjadi. Ini bukan hanya ancaman terhadap KontraS, tetapi juga terhadap demokrasi itu sendiri,” ujar Diva.

KontraS menyebut akan mempertimbangkan opsi hukum, termasuk pelaporan ke kepolisian dan mekanisme perlindungan hukum lainnya.

Reaksi Publik dan Seruan Transparansi

Insiden ini menuai berbagai reaksi dari aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil yang menilai bahwa intimidasi terhadap organisasi masyarakat sipil adalah bentuk kemunduran demokrasi.

Beberapa pakar hukum menilai bahwa kasus ini harus diusut secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan kebebasan bersuara bagi semua warga negara, termasuk lembaga seperti KontraS.

“Jika benar ada unsur intimidasi, ini harus diusut tuntas. Kita tidak boleh membiarkan ada upaya-upaya membungkam suara kritis di negeri ini,” ujarnya.

Sementara itu, Polri menyatakan siap menerima laporan dari KontraS dan menjamin bahwa setiap bentuk ancaman akan ditindaklanjuti secara profesional.

Tantangan bagi Demokrasi dan HAM

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi aktivis dan lembaga masyarakat sipil, terutama yang kerap mengkritisi kebijakan negara. Dengan adanya dorongan dari berbagai pihak, diharapkan penyelidikan terhadap insiden ini dapat berjalan transparan dan memberikan rasa aman bagi seluruh organisasi yang bekerja dalam ranah advokasi hak asasi manusia di Indonesia.

Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh KontraS dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Apakah pelaku di balik insiden ini akan terungkap? Ataukah kasus ini akan menjadi tambahan panjang daftar dugaan intimidasi yang belum terselesaikan?

  • Related Posts

    Komisi II DPR Usulkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Secara Bertahap demi Efisiensi Anggaran dan Kualitas ASN

    Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan secara bertahap. Usulan ini bertujuan untuk…

    KPK Periksa Nicke Widyawati dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas: Apa yang Terungkap?

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi dalam jual beli gas yang menyeret sejumlah nama penting. Salah satu sosok yang kini diperiksa adalah Nicke…

    You Missed

    Hery Gunardi Resmi Menjabat Dirut BRI: Profil, Rekam Jejak, dan Tantangan ke Depan

    Hery Gunardi Resmi Menjabat Dirut BRI: Profil, Rekam Jejak, dan Tantangan ke Depan

    “Panduan Lengkap Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum: Jangan Sampai Salah!”

    “Panduan Lengkap Pembagian Warisan Rumah Orang Tua Sesuai Hukum: Jangan Sampai Salah!”

    SBY Hadiri Pengumuman Pengurus DPP Demokrat 2025-2030, Ini Susunan Lengkapnya

    SBY Hadiri Pengumuman Pengurus DPP Demokrat 2025-2030, Ini Susunan Lengkapnya

    “Ahmad Dhani dan Once Mekel Berselisih Soal Royalti Lagu ‘Separuh Nafas’: Benarkah Harus Bayar Rp10 Juta?”

    “Ahmad Dhani dan Once Mekel Berselisih Soal Royalti Lagu ‘Separuh Nafas’: Benarkah Harus Bayar Rp10 Juta?”

    Baim Wong Tegaskan Tak Pernah Ajarkan Anak Jauhi Paula Verhoeven, Ini Penjelasannya

    Baim Wong Tegaskan Tak Pernah Ajarkan Anak Jauhi Paula Verhoeven, Ini Penjelasannya

    Honda Siapkan 3 Mobil Hybrid untuk Indonesia di 2025, Ini Model dan Perkiraannya!

    Honda Siapkan 3 Mobil Hybrid untuk Indonesia di 2025, Ini Model dan Perkiraannya!