
Polisi telah menangkap sepuluh anggota geng motor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang juru parkir hingga tewas di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan di Garut dan saat ini para tersangka sedang menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menyatakan bahwa timnya terus memburu para pelaku untuk mengungkap kasus ini secara tuntas kepada masyarakat. Dari sepuluh orang yang diamankan, lima di antaranya diduga sebagai pelaku utama yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut. Selain itu, beberapa pelaku lainnya diduga berperan dalam menghalangi atau merintangi penyidikan, sehingga memungkinkan pelaku utama melarikan diri.
Sebelumnya, polisi telah menangkap satu anggota geng motor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Selain itu, enam orang diamankan saat penggerebekan markas geng motor usai insiden pengeroyokan.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kekerasan yang melibatkan geng motor di wilayah Bandung dan sekitarnya. Pada tahun 2018, sepuluh anggota gerombolan motor ditangkap polisi setelah melakukan pembacokan terhadap seorang warga di Jalan Pajajaran, Kota Bandung.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas aksi-aksi kriminal yang meresahkan masyarakat ini dan mengimbau peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan dan aktivitas geng motor di lingkungan mereka.