
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan aksi tegas dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan 27 kilogram narkotika dari berbagai jenis, hasil dari pengungkapan sejumlah kasus di awal tahun ini. Selain itu, BNN juga mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkoba, yakni melalui jasa pengiriman ekspedisi atau jasa titipan kilat yang kian marak digunakan oleh jaringan narkotika internasional.
Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam konferensi pers, Senin (12/2), menegaskan bahwa sindikat narkotika terus berinovasi dalam mencari celah untuk mengedarkan barang haram tersebut. Salah satu tren terbaru adalah memanfaatkan jasa pengiriman untuk menyamarkan paket narkotika agar lolos dari pengawasan petugas.
“Kami mendapati bahwa jaringan narkoba kini semakin canggih dalam menyembunyikan narkotika. Mereka menyamarkan barang haram ini dalam paket-paket biasa, seperti barang elektronik, makanan, hingga pakaian, lalu mengirimkannya melalui jasa ekspedisi,” ujar Marthinus Hukom.
BNN menegaskan bahwa strategi ini menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkoba, terutama karena sistem pengiriman logistik yang semakin maju dan sulit untuk diawasi satu per satu.
Modus Operandi: Jaringan Narkoba Manfaatkan Jasa Pengiriman
BNN mengungkap bahwa dalam beberapa kasus terbaru, para sindikat narkotika melakukan penyelundupan dengan cara-cara berikut:
🔹 1. Menyamar dalam Paket Barang Elektronik
Pelaku menyembunyikan sabu dalam casing laptop, power bank, atau perangkat elektronik lainnya agar tidak terdeteksi mesin pemindai.
🔹 2. Dikemas dalam Makanan dan Minuman
Narkoba seperti ekstasi dan ganja sering kali dikamuflasekan dalam kemasan makanan ringan, kaleng susu, atau minuman kemasan.
🔹 3. Menggunakan Identitas Palsu
Pengirim dan penerima paket sering menggunakan identitas fiktif, sehingga sulit dilacak oleh petugas. Mereka juga kerap memanfaatkan alamat pengiriman yang bersifat umum seperti rumah kos atau apartemen yang sering berganti penghuni.
🔹 4. Pengiriman Bertahap dan Terpisah
Untuk menghindari deteksi, jaringan ini mengirimkan narkoba dalam jumlah kecil tetapi dalam pengiriman berkala, sehingga sulit untuk terdeteksi sebagai pengiriman mencurigakan.
Pemusnahan 27 Kg Narkotika: Langkah Tegas BNN
Dalam operasi terbaru, BNN berhasil menyita dan memusnahkan 27 kilogram narkotika, yang terdiri dari:
✅ 16 kg sabu yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut dan jasa pengiriman.
✅ 8 kg ganja yang berasal dari jaringan lokal dan dikirim melalui ekspedisi.
✅ 3 kg ekstasi yang ditemukan dalam paket pengiriman dari Eropa ke Indonesia.
Barang bukti tersebut dimusnahkan di pusat pemusnahan BNN menggunakan mesin incinerator khusus agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga terus berupaya membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kurir dan otak di balik penyelundupan ini,” tegas Kepala BNN.
Jaringan Internasional dan Langkah BNN Mengatasinya
BNN memastikan bahwa sebagian besar kasus ini berkaitan dengan jaringan internasional, yang melibatkan kartel narkoba dari Timur Tengah, Amerika Latin, dan Asia Tenggara. Beberapa langkah strategis yang diambil oleh BNN untuk menangani kejahatan ini meliputi:
✅ 1. Kerja Sama dengan Bea Cukai dan Kepolisian Internasional
BNN telah meningkatkan koordinasi dengan Interpol, UNODC, dan berbagai lembaga internasional lainnya untuk mendeteksi transaksi narkoba lintas negara.
✅ 2. Penguatan Pengawasan di Pintu Masuk Indonesia
Pengawasan ketat dilakukan di bandara, pelabuhan, dan jalur darat untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.
✅ 3. Teknologi Pemindai Canggih untuk Jasa Pengiriman
BNN bekerja sama dengan jasa ekspedisi untuk menerapkan sistem pemindaian dan pelacakan yang lebih ketat terhadap paket-paket mencurigakan.
✅ 4. Kampanye Edukasi dan Pencegahan
BNN terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan logistik agar lebih waspada terhadap modus penyelundupan narkoba.
Peringatan kepada Jasa Ekspedisi dan Masyarakat
BNN mengimbau agar penyedia jasa pengiriman lebih berhati-hati dalam menerima paket yang mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas pengiriman yang tidak biasa, seperti:
🔹 Paket dengan identitas pengirim dan penerima yang tidak jelas.
🔹 Paket yang memiliki aroma atau bentuk mencurigakan.
🔹 Pengiriman dalam jumlah banyak ke alamat yang berbeda-beda dalam waktu singkat.
BNN menegaskan bahwa perusahaan ekspedisi yang lalai dalam mengawasi pengiriman barang bisa dikenakan sanksi hukum jika terbukti menjadi bagian dari rantai distribusi narkoba.
Kesimpulan: Perang terhadap Narkoba Harus Terus Diperkuat
Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dengan teknologi dan tren baru untuk menghindari deteksi aparat hukum. Namun, BNN menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap jalur penyelundupan narkoba, termasuk lewat jasa pengiriman.
Dengan kerja sama antara BNN, kepolisian, bea cukai, jasa ekspedisi, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika di Indonesia bisa ditekan, dan para pelaku dapat ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
👉 Bagaimana menurut Anda? Apakah pengawasan terhadap jasa pengiriman sudah cukup ketat untuk mencegah penyelundupan narkoba?