
Jakarta, 17 Februari 2025 – Pihak Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya secara resmi meminta kepolisian untuk turut memeriksa ayah kandung dari LM dalam rangka penyelidikan yang masih terus berkembang. Permintaan ini didasarkan pada dugaan adanya keterkaitan pihak terkait dalam kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, tim kuasa hukum Vadel Badjideh menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap ayah kandung LM diperlukan guna memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai rangkaian peristiwa yang melibatkan klien mereka. “Kami menilai bahwa ada sejumlah indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan pihak-pihak tertentu, sehingga kami berharap kepolisian dapat bertindak objektif dalam mendalami kasus ini,” ujar salah satu pengacara Vadel.
Dasar Permintaan Pemeriksaan
Menurut kuasa hukum, ada beberapa faktor utama yang menjadi alasan permintaan pemeriksaan ini:
- Keterkaitan dengan Bukti yang Ada – Beberapa dokumen dan keterangan saksi mengarah pada kemungkinan peran yang dimainkan oleh ayah kandung LM dalam peristiwa yang terjadi.
- Konsistensi dalam Proses Hukum – Pemeriksaan terhadap setiap individu yang memiliki hubungan dengan kasus ini akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
- Pencegahan Upaya Menghilangkan Bukti – Ada kekhawatiran bahwa pihak-pihak tertentu mungkin mencoba menghilangkan bukti atau mempengaruhi jalannya penyelidikan jika tidak segera diperiksa.
Respon dari Pihak Kepolisian
Terkait dengan permintaan ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan setiap aspek hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Hendra Saputra, menegaskan bahwa “Kami akan menindaklanjuti permintaan yang diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan memastikan bahwa penyelidikan berjalan dengan profesional serta berdasarkan bukti yang tersedia.”
Meskipun begitu, kepolisian juga menekankan bahwa seluruh pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah dalam proses ini. Mereka memastikan bahwa setiap orang yang dipanggil dalam kasus ini akan diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada tekanan dari pihak manapun.
Tanggapan Keluarga LM
Sementara itu, pihak keluarga LM memberikan tanggapan atas permintaan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, mereka menilai bahwa tuduhan terhadap ayah kandung LM belum memiliki dasar hukum yang kuat dan hanya berdasarkan spekulasi belaka. “Kami meminta agar kepolisian tetap mengedepankan asas keadilan dan tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di luar proses hukum,” ujar perwakilan keluarga.
Pihak keluarga LM juga menyebut bahwa mereka akan kooperatif jika memang ada permintaan resmi dari pihak berwenang, tetapi tetap menegaskan pentingnya penyelidikan yang berbasis pada bukti kuat, bukan tekanan publik semata.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengumpulan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait untuk menguatkan konstruksi hukum dalam kasus ini. Tim penyidik akan menentukan langkah berikutnya setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap permintaan yang diajukan oleh pihak Vadel Badjideh.
Pakar hukum menilai bahwa kasus ini harus ditangani dengan hati-hati mengingat sensitivitasnya. “Penting bagi penegak hukum untuk tetap objektif dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan sesuai hukum,” kata Profesor Hukum Pidana Universitas Indonesia, Dr. Rahmat Sudirman.
Dengan dinamika kasus yang terus berkembang, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keputusan kepolisian dalam menyikapi permintaan ini. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan tidak diintervensi oleh kepentingan tertentu.