
Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Kasus ini bermula ketika Reza Gladys melaporkan Nikita pada 3 Desember 2024, setelah merasa produk perawatan kulitnya dijelek-jelekkan oleh Nikita saat siaran langsung di TikTok. Upaya komunikasi yang dilakukan Reza pada 13 November 2024 justru berujung pada dugaan ancaman dan permintaan sejumlah uang melalui asisten Nikita, IM.
Pada 29 Februari 2025, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal pemerasan yang memiliki ancaman hukuman 6 hingga 9 tahun penjara, serta pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary, menyatakan bahwa penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya setelah pemeriksaan terhadap Nikita dan IM.
Penetapan status tersangka ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani. Sebelumnya, pada Oktober 2022, ia sempat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Penahanan tersebut menimbulkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait pengasuhan ketiga anak Nikita selama ia menjalani proses hukum.
Hingga saat ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani, termasuk kemungkinan penahanan dan proses hukum selanjutnya.